Senin, 21 Maret 2011

pembangunan ekonomi daerah dan otonomi daerah


PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH DAN OTONOMI DAERAH

1.     PEMBANGUNAN EKONOMI REGIONAL
Pembangunan Ekonomi Regional
Perkembangan teori ekonomi pertumbuhan dan meningkatnya ketersediaan data daerah mendorong meningkatnya perhatian terhadap ketidakmerataan pertumbuhan daerah. Teori ekonomi pertumbuhan dimulai oleh Robert Solow yang dikenal dengan Model pertumbuhan neo-klasik. Dan beberapa ahli ekonomi Amerika mulai menggunakan teori pertumbuhan tersebut dengan menggunakan data-data daerah. 
Untuk melihat ketidaknmerataan pertumbuhan regional dapat ditentukan dengan beberapa cara. Secara umum dalam menghitung pertumbuhan dengan; 1. pertumbuhan output; 2. pertumbuhan output per pekerja; dan, 3. pertumbuhan output perkapita. Pertumbuhan output digunakan untuk mengetahui indikator kapasitas produksi. Pertumbuhan output per pekerja seringkali digunakan untuk mengetahui indikator dari perubahan tingkat kompetitifitas daerah, sedangkan pertumbuhan output perkapita digunakan sebagai indikator perubahan dari kesejahteraan.

EKONOMI REGIONAL
( ILMU PEMBANGUNAN WILAYAH )
4 pilar penopang Ekonomi Regional :
1. geografi
2. perencanaan kota
3. Ekonomi
4. Teori lokasi
Kekurangannya : aspek biogeofisik, aspek sosial budaya

6 pilar penopang Ekonomi Regional :
1. analisa geofisik
2. analisa kelembagaan
3. analisa ekonomi
4. analisa sosial budaya
5. analisa lingkungan
6. analisa lokasi

KONSEP RUANG DAN WILAYAH
1. Konsep Ruang
Beda mandasar ilmu ekonomi dan ekonomi regional :
Ilmu ekonomi menjawab pertanyaan : apa, berapa, bagaimana, untuk siapa, bilamana
Ekonomi regional menjawab kelima pertanyaan di atas + DIMANA
2. Konsep Wilayah
Wilayah : unit geografis dengan batas tertentgu yang tergantung satu dengan lainnya.
secara fungsional :
a. Wilayah Homogen ( Homogeneous Region ) : Wilayah yang dipandang dari satu aspek / criteria mempunyai sifat dan cirri yang relative sama, seperti : struktur produksi dan konsumsi, tingkat pendapatan,
iklim, budaya, agama.
Contoh : wilayah pertanian pangan, perikanan, perkebunan coklat.
Desa, kabupaten, propinsi, ASEAn ( skala internasional )
b. Wilayah Nodal ( Nodal Region )
Secara fungsional punya ketergantungan antara pusat ( inti ) dan daerah
belakangnya ( hinterland ), dilihat dari arus penduduk, faktor produksi, barang
dan jasa.
Batas wilayah nodal ditentukans ejauh mana pengaruh dari suatu pusat kegiatan
ekonomi digantikan oleh pengaruh dari pusat kegiatan ekonomi lain.
·         Digambarkan sebagai sel hidup inti dengan daerah perifer yangs aling
melengkapi
·         Saling tergantung : melalui perantaraan jual beli barang dan jasa secara local 
·         Ada peluang pertukaran barang dan jasa secara intern.
·         Kecil kemungkinan utk mengadakan perdagangan antara satu dengan lainnya. Contoh : Jabodetabek, SIJORI, IMS- GT ( Indonesia Malaysia Singapore Growth Triangle )
c. Wilayah Perencanaan ( Planning Region )
Menurut Booudeville :
Wilayah yang memperlihatkan koherensi atau kesatuan keputusan – keputusan ekonomi. Cukup besar utk terjadinya perubahan penting dalam penyebaran penduduk, dan kesempatan kerja, namun cukup kecil kemungkinan untuk persoalan perencanaan dapat dipandang sebagai kesatuan.
Menurut Kleassen
Ciri-cirinya:
1. Cukup besar utk mengambil keputusan ekonomi terkait skala ekonomi
2. Mampu mengubah industri sendiri dengan tenaga kerja yang ada
3.
         Punya struktur ekonomi yang homogen
4. Punya sekurang – kurangnya satu titik pertumbuhan
5. Menggunakan cara pendekatan perencanaan pembangunan.
6. Masyarakatnya punya kesadaran bersama terhadap persoalannya
Jadi wilayah perencanaan merupakan daerah geografi yang cocok untuk perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan untuk memecahkan persoalan regional.
Contoh : Wilayah Pembangunan dalam Repelita, Propenas, Propeda nasional, propinsi, kabupaten.
d. Wilayah Administratif :
Batas – batasnya ditentukan berdasarkan kepentingan administrasi pemerintahan atau
politik spt : prop, kab / kota, kecamatanm, desa/ kelurahan
Kelebihan konsep ini : pengelompokan data berorientasi pada batas wilayah
administratif.
e. Wilayah Pesisir dan Lautan
Merupakan wilayah yang dapat termasuk dalam ke 4 wilayah tersebut.
TEORI LOKASI
Untuk memilih lokasi kegiatan ekonomi dan sosial serta analisa interaksi antar wilayah
Faktor Penentu Pemilihan Lokasi kegiatan ekonomi :
1. Ongkos angkut
2. Perbedaan upah antar wilayah
3. Keuntungan aglomerasi
muncul bila kegiatan ekonomi yang saling terkait
terkonsetrasi pada suatu tempat tertentu. Keterkaitan : backward linkage ( dengan
bahan baku ), forward linkage ( dengan pasar ).

Keuntungan aglomerasi muncul dalam 3 bentuk :
a. keuntungan skala besar baik bahan baku maupun pasar (Scale economies)
b. Keuntungan Lokalisasi ( localisation economies ) dari penurunan ongkos angkut
c. Keuntungan karena penggunaan fasilitas secara bersama (urbanization economies
): listrik, gudang, angkutan, air dll.
4. Konsentarsi permintaan antar wilayah ( Spatial Demand )
5. Kompetisi antar wilayah (Spatial Competition)
Bila persaingan tajam seperti pada pasar persaingan sempurna, maka pemilihan lokasi
perusahaan cenderung terkonsentrasi dengan perusahaan lain yang menjual produk yang sama.. Bila persaingan tidak tajam ata pada pasar monopoli, pemilihan lokasi cenderung bebas.
6. Harga dan sewa tanah
Untuk maksimalisasi keuntungan, perusahaan akan cenderung memilih lokasi dimana harga sewa tanah rendah.
Teori Lokasi:
1. Bid Rent Theories ( Von Thunen )
Pemilihan lokasi didasarkan pada kemampuan membayar harga tanah ( bid – rent ) yang berbeda dengan harga pasar tanah ( land – rent ). lokasi berdasarkan bid-rent tertinggi.
Makin dekat letaknya dengan pasar penjualan atau pusat kota makin tinggi sea tanah makin berkurang biaya transportasi .

2.     FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KETIMPANGAN
Dalam struktur ekonomi yang sehat, beban inflasi hampir merata menimpa seluruh penduduk, meskipun secara teoritis penanggung terberat inflasi adalah mereka yang berpendapatan tetap dan kaum penganggur (yang tidak memiliki pendapatan).
Namun, akibat karakter inflasi di Indonesia seperti yang dideskripsikan di atas sangat mungkin inflasi sekaligus menjadi sumber penyebab ketimpangan pendapatan yang lebih besar. Singkatnya, sumber penyumbang inflasi terbesar adalah komoditas pangan dan bahan makanan, padahal, sekitar 70-80% pendapatan orang miskin digunakan untuk mengonsumsi pangan. Jadi, pendapatan mereka benar-benar tergerus oleh karakter inflasi yang tidak ramah ini.
Berikutnya, penikmat inflasi adalah kaum saudagar pangan (produsen kakap, distributor, importir, dan lain-lain) yang memetik laba dari kenaikan harga komoditas tersebut. Petani (gurem) tidak menerima keuntungan karena nasib mereka yang telah diatur oleh pelaku di hilir itu.
Oleh karena itu, jika tidak ditangani dengan saksama, inflasi kali ini juga akan memperburuk tingkat kemerataan pendapatan, yang dalam beberapa tahun terakhir ini memang telah kian menganga.
Namun, yang mengherankan, dalam situasi seperti ini pemerintah (Departemen Pertanian) akan memilih kebijakan ekspor beras karena sekarang sedang panen raya (kelebihan produksi) dan insentif harga internasional yang sedang bagus (tinggi). Kebijakan ini, sekali lagi, sulit dinalar karena kelebihan produksi ini sifatnya hanya tentatif.

3.     PEMBANGUNAN INDONESIA BAGIAN TIMUR
Pembangunan di Indonesia Bagian Timur lebih tertinggal dibandingkan daerah Indonesia bagian lain. Mungkin penyebabnya tanah yang lebih tidak subur dan masalah transportasi. Aku lihat sih daerah yang agak tandus, jalannya lebih cepat rusak, entah karena keadaan tanahnya atau karena suhu udaranya yang lebih panas. Sehingga perjalanan memerlukan waktu tempuh yang lebih lama dan medan yang berat. Aku sering main daerah dekat waduk/bendungan. Daerah yang sulit dijangkau karena jalannya rusak atau jauh, lebih mudah terjangkau dengan adanya transportasi air.

Aku baca di Yesaya 41:18-20
18 Aku akan membuat sungai-sungai memancar di atas bukit-bukit yang gundul, dan membuat mata-mata air membual di tengah dataran; Aku akan membuat padang gurun menjadi telaga dan memancarkan air dari tanah kering. 19 Aku akan menanam pohon aras di padang gurun, pohon penaga, pohon murad dan pohon minyak; Aku akan menumbuhkan pohon sanobar di padang belantara dan pohon berangan serta pohon cemara di sampingnya. 20 supaya semua orang melihat dan mengetahui, memperhatikan dan memahami, bahwa tangan Tuhan yang membuat semuanya ini dan Yang Mahakudus, Allah Israel, yang menciptakannya. (Israel artinya umat pilihan Allah/ orang percaya).

Bisa ndak dibuat waduk/bendungan dan jalan-jalan air di daerah Indonesia Bagian Timur (seperti jalan Trans Sumatera atau Trans Jawa tetapi jalan air).

Keuntungannya:
- Proyek yang menarik dan mudah dijual karena akan mendapatkan hasil langsung berupa pohon/hasil hutan sepanjang yang akan dibuat jalan. Akan mendapatkan bahan galian yang bisa berupa bahan tambang yang bernilai tinggi (bisanya daerah tandus kaya akan bahan tambang bernilai tinggi dan batuan mulia/permata)dan atau bahan mineral.
- Peluang bisnis transportasi manusia dan barang (kalau tidak salah transportasi via air termasuk transportasi yang paling murah untuk angkutan barang).
- Bendungan bisa juga dibuat pembangkit listrik tenaga air.
- Bisa menjadi Objek wisata
- Di bendungan bisa dibuat budi daya ikan jaring terapung, sedangkan di jalan air bisa di buat budi daya ikan di keramba.
- Untuk saluran irigasi.
- Meningkatkan kesuburan tanah(biasanya daerah dekat aliran air, tanahnya menjadi lebih subur).
- Bisa juga dirancang untuk mengatasi banjir.
- Bisa juga dirancang untuk mengatasi kebakaran hutan (minimal melokalisasi kebakaran hutan yang terpotong jalan air).
- Transportasi manusia dan barang lebih mudah, murah dan lancar otomatis meningkatkan aktivitas ekonomi di daerah itu dan antar pulau.
- Akan berkembang aktivitas-aktivitas ekonomi penunjang lainnya yang meningkatkan penghasilan dan menyerap lapangan pekerjaan.
- Mempermudah aparat keamanan untuk menjaga daerah-daerah yang sulit dijangkau lewat darat.

Hal-hal yang harus diperhatikan:
- Masalah pengawasan dan keamanan lalu lintas jalan air
- Debit banjir bila air meluap
- Pemeliharaan jalan air
- Masalah keselamatan pengguna jalan air.

4.     TEORI DAN ANALISIS PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH
Pembangunan Ekonomi Daerah
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya – sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sector swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi dalam wilayah tersebut (Arsyad, 1999 : 298).
Oleh karena itu, bila prioritas pembangunan daerah kurang sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing – masing daerah, maka sumber daya yang ada kurang dapat dimanfaatkan secara maksimal. Keadaan tersebut mengakibatkan relatif lambatnya proses pertumbuhan ekonomi daerah bersangkutan. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi dikatakan berjalan jika ditandai dengan adanya pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Kuznets (1999) mendefinisikan pertumbuhan ekonomi sebagai kenaikan jangka panjang dalam kemampuan suatu negara untuk menyediakan semakin banyak jenis barang – barang ekonomi kepada penduduknya, kemampuan ini tumbuh sesuai dengan kemajuan tekhnologi, penyesuaian kelembagaan dan ideologis yang diperlukannya.
Jhingan (1999 : 57) mengatakan suatu perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan atau berkembang apabila tingkat kegiatan ekonomi lebih tinggi daripada yang telah dicapai pada masa sebelumnya. Artinya perkembangan baru tercipta apabila jumlah barang dan jasa yang dihasilkan dalam perekonomiantersebut menjadi bertambah besar pada tahun – tahun berikutnya.
Dengan berdasarkan pada kenyataan bahwa pada suatu daerah terbagi kedalam wilayah – wilayah dan sub – sub wilayah, maka pertumbuhan daerah akan ditentukan oleh factor – factor utama yang antara lain (Tarigan, 2004 : 37):
a. Sumber daya alam yang tersedia
b. Tersedianya modal bagi pengelolaan sumber daya alam
c. Adanya prasarana dan sarana (infrastruktur) yang menunjang, seperti transportasi, komunikasi dan lain – lain.
d. Tersedianya tekhnologi yang tepat untuk pengelolaan sumber daya alam.
e. Tersedianya kualitas sumber daya manusia untuk pengelolaan tekhnologi.
Menurut Anwar (1996 : 17) teori yang menjelaskan tentang pertumbuhan suatu daerah dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu;
a. Inward – Looking Theories
Teori ini menganggap bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi pada suatu daerah diakibatkan oleh factor – factor ekonomi yang ada di daerah itu sendiri.
b. Output Oriented Theories
Teori ini menganggap bahwa adanya mekanisme yang mendasari fenomena pertumbuhan daerah dari satu daerah kedaerah lainnya.

5.     OTONOMI DAERAH
Otonomi daerah dapat diartikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan yang dimaksud dengan daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Dasar Hukum Pelaksanaan Otonomi Daerah
  Pelaksanaan otonomi daerah sellain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang mau tidak mau, suka tidak suka daerah harus lebih di berdayakan dengan cara daerah diberikan kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing.

Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, yaitu:
  1. Nilai Unitaris, yang diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia tidak mempunyai kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yang bersifat negara ("Eenheidstaat"), yang berarti kedaulatan yang melekat pada rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia tidak akan terbagi di antara kesatuan-kesatuan pemerintahan; dan
  2. Nilai dasar Desentralisasi Teritorial, dari isi dan jiwa pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 beserta penjelasannya sebagaimana tersebut di atas maka jelaslah bahwa Pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politik desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan.
Dikaitkan dengan dua nilai dasar tersebut di atas, penyelenggaraan desentralisasi di Indonesia berpusat pada pembentukan daerah-daerah otonom dan penyerahan/pelimpahan sebagian kekuasaan dan kewenangan pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sebagian sebagian kekuasaan dan kewenangan tersebut. Adapun titik berat pelaksanaan otonomi daerah adalah pada Daerah Tingkat II (Dati II) dengan beberapa dasar pertimbangan:
  1. Dimensi Politik, Dati II dipandang kurang mempunyai fanatisme kedaerahan sehingga risiko gerakan separatisme dan peluang berkembangnya aspirasi federalis relatif minim;
  2. Dimensi Administratif, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat relatif dapat lebih efektif;
  3. Dati II adalah daerah "ujung tombak" pelaksanaan pembangunan sehingga Dati II-lah yang lebih tahu kebutuhan dan potensi rakyat di daerahnya.
Atas dasar itulah, prinsip otonomi yang dianut adalah:
  1. Nyata, otonomi secara nyata diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi obyektif di daerah;
  2. Bertanggung jawab, pemberian otonomi diselaraskan/diupayakan untuk memperlancar pembangunan di seluruh pelosok tanah air; dan
  3. Dinamis, pelaksanaan otonomi selalu menjadi sarana dan dorongan untuk lebih baik dan maju
Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar